Keterangan Gambar : Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar. (Ist)
KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian mulai menyusun masterplan infrastruktur TIK sebagai langkah strategis mempercepat pemerataan akses internet, memastikan pembangunan digital lebih terarah, kolaboratif, dan sesuai kebutuhan di setiap wilayah desa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, mengatakan penyusunan masterplan dilakukan karena kondisi geografis Kutim yang beragam membuat pemerataan internet tidak bisa dilakukan secara seragam maupun instan.
Meski seluruh kantor desa sudah memiliki jaringan internet, sebagian besar wilayahnya disebut belum dapat menikmati layanan secara merata.
“Ada desa yang hanya mendapat sinyal di sekitar kantor desa. Beberapa bahkan mengandalkan solar cell karena listrik belum stabil,” ujar Ronny.
Masterplan TIK akan memuat data detail mengenai peta kebutuhan perangkat, lokasi prioritas, hingga pola pendanaan. Pemkab ingin pembangunan jaringan tidak lagi dilakukan secara parsial atau tumpang tindih antarinstansi.
“Provinsi menangani area publik, kami fokus fasilitas pemerintahan. Sekolah bisa memakai BOS, desa memakai dana desa. Semua harus saling melengkapi,” jelasnya.
Ronny menegaskan bahwa keberhasilan pemerataan internet tidak hanya bergantung pada Diskominfo. PLN, operator telekomunikasi, pemerintah desa, hingga lembaga pendidikan harus terlibat sesuai peran masing-masing.
Ia memastikan bahwa masterplan ini bukan dokumen formalitas, melainkan acuan pembangunan yang akan mengarahkan investasi dan memastikan anggaran penunjang infrastruktur digital tepat sasaran. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)
Tulis Komentar