Layanan Aduan Lapor Pak Purbaya Resmi Dibuka, Siap Tindak Pegawai Pajak dan Cukai Bermasalah

$rows[judul]

JAKARTA, Denai.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mewujudkan janjinya dengan meluncurkan layanan aduan publik "Lapor Pak Purbaya" yang mulai aktif hari ini, Rabu (15/10/2025). Inisiatif ini menjadi saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan atau keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

Respons atas Praktik Menyimpang

Menurut Purbaya, layanan ini dibuat sebagai respons atas berbagai keluhan publik terhadap perilaku tidak profesional sebagian pegawai DJP dan DJBC. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindakan disipliner.

"Kalau ada pegawai yang bertindak di luar aturan, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas," ujarnya.

Sebaliknya, jika laporan tidak berdasar, pengadu juga akan diberikan klarifikasi yang sesuai.

Prosedur Penanganan Laporan

Laporan yang masuk tidak langsung ditanggapi, melainkan dikumpulkan dan diseleksi oleh tim yang telah disiapkan. Proses validasi dilakukan untuk memastikan keabsahan informasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Kami akan lihat setiap kasus. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas," kata Purbaya.

Reformasi Layanan Pajak dan Cukai

Purbaya menambahkan bahwa pembentukan layanan ini telah dirancang sejak awal masa jabatannya. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah praktik tidak etis, termasuk potensi pemerasan oleh aparat pajak dan bea cukai.

Langkah ini diiringi dengan komitmen pemberian apresiasi berupa insentif bagi pegawai yang bekerja dengan baik dan penuh integritas.

“Kami ingin membangun sistem yang adil. Yang menyimpang akan ditindak, yang jujur akan diberi penghargaan,” tutupnya. (sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)