Siapkan Petugas Khusus Dampingi Jemaah Haji Lansia

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemerintah menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi jamaah lansia.

JAKARTA, denai.id – Dalam waktu dekat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pembagian kuota haji untuk tiap-tiap provinsi. Pada saat yang hampir bersamaan juga ditetapkan nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berhak lunas atau berangkat tahun ini.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, dari 221 ribu kuota haji 2023, sebanyak 203.320 diperuntukkan jemaah haji reguler. ”Hasil kesepakatan kuota ini harus dituangkan dalam keputusan menteri agama (KMA) tentang kuota haji di tingkat provinsi,” katanya kemarin (10/1).


Dalam KMA itu, setiap provinsi mendapatkan kuota haji secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslimnya. Hilman tidak bisa memastikan apakah pembagian kuota provinsi 2023 sama dengan 2019. Meski, kuota haji tahun ini sama seperti saat musim haji 2019.


Merujuk ketetapan 2019, provinsi yang mendapatkan kuota haji terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 38.567 orang. Disusul Jawa Timur dengan jumlah 35.034 jemaah dan Jawa Tengah 30.225 jemaah.


Hilman mengatakan, calon jemaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang lunas tunda pada 2020 sampai 2022. Kemudian, ditambah calon jemaah haji yang berada di antrean berikutnya. Dia menerangkan, setelah ditetapkan kuota per provinsi, baru dipastikan nama-nama calon jemaah berhak lunas. Setelah itu, masuk tahap pelunasan ongkos haji.


Hilman menambahkan, tahun ini Kemenag bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki kemampuan khusus mendampingi dan melayani jemaah lansia. Menurut perhitungannya, tahun ini ada 62 ribu lebih calon jemaah haji masuk kategori lansia. Sebagaimana diketahui, tahun ini Arab Saudi tidak membatasi usia maksimal jemaah haji. Usia berapa pun boleh berhaji. Berbeda dengan tahun lalu ketika Saudi membatasi maksimal usia jemaah haji 65 tahun.


Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap dicabutnya aturan batasan usia menjadi perhatian khusus Kemenag maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ”Sejak dini, calon jemaah usia lanjut sudah didampingi untuk memperhatikan kesehatannya,” katanya. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)