Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA)

JAKARTA, Denai.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kebijakan tersebut merupakan realisasi dari komitmen Presiden untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dan meringankan beban keuangan peserta.

“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya usai rapat dengan jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dorong Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan

Meski anggaran telah disiapkan, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di internal BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran dapat dicegah. Salah satunya melalui evaluasi terhadap sejumlah regulasi yang sudah tidak relevan.

Ia mencontohkan aturan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang mengingat pandemi COVID-19 telah berakhir.

“Karena sudah terlanjur beli, akhirnya setiap pasien diarahkan memakai alat itu sehingga tagihan ke BPJS membengkak. Jadi, perlu evaluasi terhadap alat kesehatan yang memang dibutuhkan,” ujarnya.

Perkuat Sistem Teknologi Informasi BPJS

Selain pembenahan kebijakan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki. Ia menyebut lembaga tersebut memiliki sekitar 200 tenaga ahli di bidang IT.

“Itu sudah seperti perusahaan komputer sendiri. Saya minta mereka mengintegrasikan seluruh sistem IT di Indonesia dan mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI),” kata Purbaya.

Integrasi tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi layanan dan mendeteksi masalah lebih cepat, termasuk klaim yang bermasalah.

“Saya harapkan enam bulan ke depan sistem IT sudah berjalan optimal. Kalau bisa, sistem IT BPJS menjadi yang terbaik di dunia,” tegasnya.

Tanpa Sanksi, Tapi Harus Ada Perbaikan

Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi bila BPJS Kesehatan belum dapat memenuhi seluruh target yang ditetapkan. Namun, ia berharap lembaga tersebut segera menyelesaikan berbagai pembenahan yang direncanakan.

“Saya lihat orang-orang yang tidak mampu bisa menjalani operasi mahal berkat BPJS. Itu luar biasa. Kalau sistemnya bisa lebih baik, tentu harus kita dukung,” ujarnya. (sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)