Kutim

Kutim Mantapkan Perencanaan Pangan 2026 Berbasis FSVA 2025

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Seminar Hasil Analisis FSVA 2025, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (Ist)

KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi dasar perencanaan dan intervensi pembangunan pangan tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka Seminar Hasil Analisis FSVA 2025, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan seminar dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, camat se-Kutim, pemerintah desa/kelurahan, instansi vertikal, serta mitra pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan FSVA merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan pangan daerah, bukan sekadar laporan teknis. Penyusunan FSVA 2025 dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektor dan menjadi dasar perencanaan intervensi pembangunan pangan pada tahun 2026.

"FSVA Tahun 2025 ini kita hadirkan bukan sebagai dokumen administrasi, tetapi sebagai kompas perencanaan untuk memastikan pembangunan pangan kita berjalan tepat sasaran,” ujar Bupati Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah menjelaskan melalui FSVA pemerintah dapat memetakan secara jelas desa yang telah kuat dalam ketahanan pangan sekaligus mengidentifikasi desa yang masih membutuhkan intervensi intensif.

"Analisis FSVA menampilkan faktor penyebab kerentanan secara detail, mulai dari ketersediaan lahan, akses jalan dan infrastruktur dasar, akses air bersih, tingkat kesejahteraan, hingga penyediaan tenaga kesehatan," jelasnya.

Ia menuturkan pembangunan pangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan beras, tetapi juga mencakup kesehatan, kemandirian, dan daya hidup keluarga.

"Kutim ini diberi keajaiban wilayah. Kita punya lahan, punya sumber daya, punya peluang. Untuk itu, akselerasi program pembangunan pangan perlu dipercepat," pungkasnya. (*Adv Diskominfo Kutim/sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)