Keterangan Gambar : Andil inflasi YoY menurut kelompok pengeluaran. (BPS Kaltim)
SAMARINDA, Denai.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi tahunan (year on year) sebesar 1,94 persen pada Oktober 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama jasa perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kepala BPS Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, menjelaskan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,47 persen, disusul Samarinda sebesar 2,03 persen, Balikpapan sebesar 1,81 persen, dan Berau sebesar 1,78 persen.
“Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,47 persen, disusul Samarinda sebesar 2,03 persen. Kemudian Balikpapan sebesar 1,81 persen dan terendah Kabupaten Berau sebesar 1,78 persen,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).
Inflasi year on year terjadi karena adanya kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Beberapa di antaranya yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 3,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,08 persen; kelompok kesehatan naik 1,38 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,47 persen; kelompok pendidikan naik 2,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 1,66 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik signifikan sebesar 12,13 persen.
Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, di antaranya pakaian dan alas kaki turun 1,15 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 1,45 persen; transportasi turun 1,43 persen; dan informasi, komunikasi, serta jasa keuangan turun 0,40 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS Kalimantan Timur juga mencatat inflasi bulan ke bulan (month to month) pada Oktober 2025 sebesar 0,01 persen, serta inflasi tahun kalender (year to date) sebesar 1,55 persen. (sh)
Tulis Komentar