JAKARTA, Denai.id – Pemerintah memastikan akan memberikan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 14 persen selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keterjangkauan biaya transportasi udara bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kebijakan serupa juga akan diterapkan saat libur Lebaran 2026. “Kami berupaya konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat momen libur panjang seperti Nataru dan Lebaran,” ujar AHY di Jakarta, Selasa (21/10).
Skema Subsidi dan Efisiensi Biaya
Menurut AHY, penurunan harga tiket dilakukan melalui berbagai langkah efisiensi biaya yang dikawal langsung oleh pemerintah. Skema yang diterapkan antara lain:
Pemerintah juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar sekitar 6 persen dari harga tiket.
Target Potongan Harga 13–14 Persen
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik antara 13 hingga 14 persen. “Mudah-mudahan bisa kita turunkan hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran tahun depan,” kata AHY.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong mobilitas masyarakat dan memperkuat sektor pariwisata dan perekonomian nasional di masa libur panjang. (sh)
Tulis Komentar